RIAU

Kuansing Tambah Empat OPD 

Kuantan Singingi | Jumat, 30 Juli 2021 - 12:29 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi memiliki empat organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Hal ini setelah Ranperda tentang Pembentukan OPD baru disetujui DPRD Kuantan Singingi, Senin (26/7) lalu.

Empat OPD baru itu di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnalertrans), Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak)


Menurut Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, pembentukan BPBD merupakan amanat Undang-undang Nomor 24/2007 tentang penanggulangan bencana serta merupakan keperluan daerah.  "Apalagi Kuansing salah satu daerah yang belum memiliki BPBD," kata Andi Putra dalam pidatonya.

Masih kata Bupati, BPBD dibentuk dengan klasifikasi A yang terdiri dari sekretariat, dan tiga bidang. Di antaranya, bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang kedaruratan dan logistik dan bidang rehabilitasi dan rekontruksi. "Kita berharap BPBD ini bisa melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana lebih cepat," harapnya.

OPD baru lainnya adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dinas ini dibentuk dengan klasifikasi C berdasarkan kedekatan fungsi urusan serta besaran kerja. "Tugas OPD ini adalah mengurus masalah tenaga kerja dan transmigrasi," katanya.

Sementara, dua OPD baru lainnya adalah pecahan dari Dinas Pertanian. Yakni Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Pemecahan ini, kata bupati, berdasarkan kondisi geografis dan potensi daerah. Karena pertanian sebagai sektor unggulan dan andalan pemerintah. "Kedua OPD ini sama-sama tipe A," katanya.

Selain itu, ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perikanan dengan nomenklatur tiga bidang. "Bidang Ketahanan Pangan berada di Dinas Tanaman Pangan," katanya.

Perubahan nomenklatur juga terjadi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. "Perubahan nomenklatur di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," katanya.

Hal ini, katanya, sesuai dengan program pemerintah daerah ke depan. Yakni dalam hal pemberdayaan kelembagaan maupun masyarakat adat di Kuansing. "Di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) ditambah satu bidang yakni Bidang PBB Perdesaan dan Perkotaan. Guna meningkatkan PAD sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah," katanya.(jps)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook